UTARA TIMES – Baru-baru ini jagad maya dihebohkan dengan video viral Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang intip ponsel remaja secara paksa.
Dalam video yang sempat viral di media sosial Twitter, terekam Ambarita intip ponsel remaja secara paksa saat melakukan patroli.
Sontak aksi Ambarita intip ponsel remaja secara paksa mendapat sorotan dari berbagai kalangan, bahkan Ambarita dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jenis Meteran Kain untuk Membuat Baju, Simak Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD Halaman 56
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab viralnya aksi Ambarita diduga telah melanggar prosedur. Dugaan pelanggaran terjadi ketika melakukan penggeledahan terhadap ponsel remaja yang ada di dalam video.
Lantas, apakah Ambarita benar-benar melanggar prosedur dan mengalami pemecatan?
Dalam praktiknya Ambarita tidak mengalami pemecatan, melainkan dimutasi menjadi Bintang Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Malmo di Liga Champion Kamis, 21 Oktober 2021
Alasannya karena Ambarita dinilai piawai dalam mengolah media sosial bersama Aiptu Jakaria.
“Kenapa ke Humas? Karena Pak Jacklyn ini salah satu yang punya bakat bagus sekali dalam bermain di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dilansir Utara Times dari Antara pada Selasa, 19 Oktober 2021.