Cara Cek Status Penerima KJMU Tahap 2 2021 yang Resmi Ditetapkan, Berikut Ini Uraiannya!

- 20 Oktober 2021, 15:10 WIB
Cara Cek Status Penerima KJMU Tahap 2 2021 yang Resmi Ditetapkan, Berikut Ini Uraiannya!
Cara Cek Status Penerima KJMU Tahap 2 2021 yang Resmi Ditetapkan, Berikut Ini Uraiannya! /kjp.jakarta.go.id/

UTARA TIMES Simak cara cek status penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 2021 yang resmi ditetapkan.

Pada dasarnya, cara cek status penerima KJMU tahap 2 2021 yang resmi ditetapkan bisa diakses oleh para pihak penerima.

Terlebih situs cara cek status penerima KJMU tahap 2 2021 yang resmi ditetapkan juga telah disediakan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Video 13 Detik Tersebar, Netizen Sorot Nama Lele PUBG hingga Akun TikTok Sang Gamer Hilang

Sebelumnya, dana bantua KJMU tahap 2 2021 merupakan program yang diperuntukkan kepada pelajar DKI Jakarta yang berlatar belakang dari keluarga tidak mampu.

Selain itu, besaran dana KJMU tahap 2 2021 yang akan diterima oleh pihak penerima ialah senilai Rp9 juta per semester.

Berdasarkan mekanisme pendataan yang diumumkan oleh pihak P4OP Disdik DKI Jakarta, data final penerima KJMU tahap 2 2021 ditetapkan sedari tanggal 1 hingga 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Contoh Benda Padat, Cair, dan Gas di Dapur, Intip Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD halaman 60 dan 61

Dalam hal ini, pihak penerima KJMU tahap 2 2021 yang telah ditetapkan bisa dicek melalui situs kjp.jakarta.go.id.

Adapun cara cek status penerima KJMU tahap 2 2021 yang telah ditetapkan, yakni:

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x