4. Penyandang Disabilitas
-Bisa melakukan konfirmasi ke Dinas Sosial melalui 021 426 4679 (Bisang Rehabilitasi Sosial)
5. Guru non PNS atau tenaga kependidikan non PNS
- Bisa menghubungi 0856 1126 962 (Bapak Zulfahmi)
6. Buruh atau karyawan dengan penghasilan 1,1 UMP
- Dapat mendaftarkan diri sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta
- Bisa menghubungi Disnakertransgi Prov DKI Jakarta di 081519384030
7. Penghuni Rusun
- Salah satunya bisa menghubungi UPRS 1: 0881 7554 068
8. Penerima PJLP