Jadwal Pencairan Bansos BST Tahap 7 dan 8 Oktober 2021, Lengkap KLJ, KPDJ, dan KAJ Terbaru

- 25 Oktober 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi dana bantuan BST.
Ilustrasi dana bantuan BST. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat./

UTARA TIMESArtikel berisi jadwal pencairan Bansos BST tahap 7 dan 8 Oktober 2021, lengkap dengan informasi KLJ, KPDJ, dan KAJ.

Hal ini bukan tanpa alasan, sebab banyak masyarakat DKI Jakarta penasaran dengan jadwal pencairan Bansos BST tahap 7 dan 8 bukan Oktober 2021. Selain itu, jadwal pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ juga menjadi sorotan.

Oleh karena itu, Utara Times akan memaparkan jadwal pencairan Bansos BST tahap 7 dan 8 Oktober 2021, termasuk KLJ, KPDJ, dan KAJ kapan cair di bulan ini.

Baca Juga: Update KJP SMK Bulan Oktober 2021 Kapan Cair? Simak Data Penerima dan Cara Cek Dana Masuk!

Berdasarkan komentar di laman Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta, akun Instagram @isnafisamawati tampak bertanya apakah BST tahap 7 dan 8 akan dilanjutnya.

Menanggapi hal ini akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta menjawab bahwa BST telah dihentikan di tahap 6.

“Informasi saat ini pencairan BST hanya sampai tahap 6 di bulan Juni kemarin, Kak,” balas Dinas Sosial DKI Jakarta sebagaimana dilansir Utara Times dari akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Minggu, 24 Oktober 2021 kemarin.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Keren dari Bung Karno untuk Hari Sumpah Pemuda 2021 yang Dapat Dibagikan Ke Sosial Media

Artinya BST tahap 7 dan 8 tidak akan cair di bulan Oktober 2021 atau bulan-bulan berikutnya. Pasalnya bansos telah dihentikan.

Lantas, bagaimana dengan jadwal pencairan bansos PKD seperti KLJ, KPDJ, dan KAJ?

Apabila mengaca dari jadwal pencairan sebelumnya, bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ dicairkan secara bertahap. Pencairan tahap 3 telah disalurkan pada September kemarin untuk bulan Juli, Agustus, dan September.

Artinya, bukan tidak mungkin jadwal pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ bulan Oktober akan dirangkap dengan bulan November dan Desember.

Demikian informasi jadwal pencairan Bansos BST tahap 7 dan 8 Oktober 2021. Perhatikan juga jadwal pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk penerima.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x