UTARA TIMES- Beredar kabar geng motor di Jambi lakukan aksi anarkis yang meresahkan warga hingga akhirnya ditangkap pada Jumat, 29 Oktober 2021.
Satreskrim Polresta Jambi mengungkap jika geng motor yang melakukan aksi beberapa kali mendapat jatah berupa uang dari seorang PSK online aplikasi.
PSK online aplikasi merupakan pekerja seks komersial yang menjajakan dirinya ke pria hidung belang melalui aplikasi online. Hal itu terungkap dari hasil penyeledikan Polresta Jambi.
Baca Juga: BNN Ringkus Jaringan Kasus Ganja Sumatra-Jawa
Kasat Reskrim Polresta Jambi mengatakan jika hasil pemeriksaan pelaku anggota geng motor yang telah ditangkap ternyata mendapat 'jatah' dari PSK untuk mabuk mabukan hingga melakukan aksi anarkis.
" Yang cukup mengagetkan, suplai dana tersebut diduga berasal dari perempuan pekerja seks komersial yang sering menjajakan diri lewat aplikasi, dan yang bersangkutan masih diselidiki polisi," katanya.
Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dalam dua pekan akhirnya menangkap para anggota geng motor yang melakukan aksi anarkis hingga beberapa orang dianiaya dengan senjata tajam di jalan raya
Ternyata lebih jauh, anggota geng motor ini bekerja sebagai bekingan para PSK online sebagai tim pengamanan. Uang hasil prostitusi dari PSK diberikan sebagai Jatah keamanan untuk geng motor
Jatah PSK online itu digunakan geng motor untuk membeli minuman keras oleh para anggota geng motor.