UTARA TIMES - Kepala BPOM RI Penny Lukito, sebagaimana dilansir antaranews mengatakan,vaksinasi COVID-19 untuk anak penting untuk dilakukan terutama dalam menghadapi program pembelajaran ke depan.
Selain itu, Penny mengharapkan program vaksin untuk anak dapat menambah kepercayaan pada orang tua untuk mengirimkan anaknya bersekolah.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini telah menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.
Izin penggunaan vaksin ini, merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Tangerang pada 2 November 2021, Tersedia Vaksin Pfizer Dosis 1 dan 2
Dari hasil uji klinis, dijelaskan BPOM bahwa vaksin sinovac ini aman digunakan untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.
"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar Penny sebagaimana dikutip Utara Times dari antaranews, 1 November 2021.
Terkait alasan penerbitan izin penggunaan vaksin sinovak untuk anak, Penny menjelaskan bahwa ini hal yang urgen dilakukan.
Hal ini ujarnya, mengingat sekolah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Perihal apakah sinovak anak ini ada efek sampingnya ketika digunakan?
Penny memaparkan efek samping yang muncul akibat vaksinasi ini serupa dengan kelompok anak usia 11 sampai 17 tahun, yaitu sekitar 11 persen hingga 17 persen dari total subjek uji klinik.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Jakarta Selatan, Tersedia Vaksin Moderna dan Sinovac Dosis 2 pada 2 November 2021
Pihaknya saat masih menunggu, dalam waktu dekat akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di Badan POM yang bisa digunakan untuk anak usia 6-11 tahun.
Hal ini ujarnya, demi mengoptimalkan program vaksin untuk anak dapat segera selesai.***