1. Kunjungi laman kemnaker.go.id.
2. Daftar akun dengan nomor HP aktif untuk aktivasi.
3. Setelah itu, login ke akun yang tadi sudah didaftarkan.
4. Lalu lengkapi profil akun di antaranya nama, foto, lokasi, dan lainnya.
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id.
2. Daftar akun dengan nomor HP aktif untuk aktivasi.
3. Setelah itu, login ke akun yang tadi sudah didaftarkan.
4. Lalu lengkapi profil akun di antaranya nama, foto, lokasi, dan lainnya.
5. Terakhir tinggal mengecek status penerimaan BSU.
Apabila nama yang dicek terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah, maka sudah dipastikan akan mendapatkan dana BSU Rp 1 juta.
Demikian cara mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 1 juta yang diperkirakan akan cair pada pertengahan November 2021.***
Editor: Nur Umar
Sumber: Instagram @kemenkominfo