UTARA TIMES - KJP Plus Tahap II dijadwalkan cair pada November 2021. Proses pendaftaran sudah diumumkan dari Oktober 2021.
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses Pendidikan khususnya bagi warga DKI Jakarta dari kalangan tidak mampu.
Program KJP Plus tahap II bersumber dari APBD Provinsi Jakarta ini bertujuan untuk meningkatkan akses Pendidikan bagia anak usia 6-21 tahun agar bisa menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Ditetapkan tidak mampu jika secara personal, penghasilan orang tua siswa tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Pendataan penerima KJP Plus sudah dilakukan semenjak Oktober, maka dijadwalkan KJP Plus Tahap II ini akan dicairkan pada bulan November 2021.
Baca Juga: Bepannah Episode 10 3 November 2021: Mengejutkan! Yash Ajukan Cerai Pada Zoya Sebelum Kecelakaan
Persiapan pencairan KJP Plus Tahap II yang akan dicairkan pada bulan November 2021 ini, silahkan periksa terlebih dahulu status penerimaan KJP Plus Tahap II berikut ini:
1. Pastikan memiliki jaringan internet yang stabil
2. Masuk ke situs KJP Jakarta