UTARA TIMES - Tempat Uji Emisi Motor Jakarta Timur telah terbit. Tempat Uji Emisi Motor Jakarta Timur 6 November 2021 akan dimulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Uji Emisi Motor diselenggarakan untuk mengantisipasi sanksi tilang yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, terkati Uji Emisi Motor, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tidak akan memberlakukan sanksi tilang jika 50 persen kendaraan bermotor belum melaksanakan Uji Emisi.
Baca Juga: Maling 11 Unit Motor di Cilincing Akhirnya Ditangkap Polisi
Sanksi sementara bagi pelanggar uji emisi hanya bersifat teguran lisan.
Oleh karena itu, dihimbau agar setiap kendaraan segera melakukan uji emisi untuk mendukung terciptanya langit hijau di Jakarta.
Berikut Tempat Uji Emisi Motor Jakarta Timur, 6 November 2021 yang akan dimulai pukul 08.00-14.00 WIB
Baca Juga: Terungkap! Sosok Perempuan Cantik yang Menggendong Gala Selama di Rumah Sakit Ternyata Ini
Jakarta Timur
Toyota Bengkel dan Showroom
Editor: Nur Umar
Sumber: Antara