Kekerasan Seksual Legal Di Kampus? Nadiem Makarim: 77 Persen Dosen Akui Hal Ini!

- 12 November 2021, 02:20 WIB
Kekerasan Seksual Legal Di Kampus? Nadiem Makariem: 77 Persen Dosen Akui Hal Ini!
Kekerasan Seksual Legal Di Kampus? Nadiem Makariem: 77 Persen Dosen Akui Hal Ini! /Instagram.com/@nadiemmakarim

UTARA TIMES - Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk Universitas sedang hangat diperbincangkan.

Baru-baru ini pengakuan salah satu dari mantan mahasiswi yang berasal dari Universitas di Jawa Timur mengakui bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual dari dosennya.

Kondisi ini ternyata direspons langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Baca Juga: Beberapa Arti Mimpi Warna Menurut Islam, Dari Kuning Hingga Ungu

Nadiem Makariem mengapresiasi mantan mahasiswi tersebut yang telah berani menyampaikan realitas terkait kebenaran terhadap peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya.

Hal ini disampaikan Nadiem Makariem, saat diwawancarai oleh Najwa Shihab sebagaimana dilansir pada Kamis, 11 November 2021.

“Pertama saya menyebut mungkin keberanian adek untuk berbicara disemua orang itu luar biasa, satu dari ratusan ribu bahkan mungkin jutaan kasus yang pasti ada semua universitas di Indonesia,” ujar Nadiem Makariem.

Baca Juga: Ini Arti Nama Anak Kedua Arief Muhammad yang Baru saja Lahir di Tanggal Cantik 11.11

Bahkan Nadiem Makariem menuturkan bahwa Kemendikbudristek sebelumnya telah melakukan survei kepada Dosen perihal kekerasan seksual di Universitas.

Kita tinggal melihat sedikit dari sisi survei atau poling yang mana tahun 2020 kita (Kemendikbud) melakukannya bahwa ada 77 persen dari dosen yang disurvei menyatakan adanya kekerasan seksual di kampus,” kata Nadiem.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah