Waktu kejadian : Rabu, 24 November 2021 sekira pukul 18.30 WIT
Tempat Kejadian: di Depan Pos Mutiara Mardika Kec. Sirimau Kota Ambon
Insiden : Terjadi pemukulan terhadap 2 (dua) anggota Sat Lantas Polresta Ambon yang dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan pakaian dinas TNI.
Anggota TNI dan Polisi yang terlibat : Bripka Novie Sarioa, Bripka Zulkarnain Lou, anggota TNI Pratu Billy Kakisna bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura
Semantara Kronologi Kejadian menurut Roem Ohoirat sebagai Humas Polda Maluku sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara sebagai berikut :
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, insiden adu jotos TNI dan Polri terjadi akibat ada seorang warga yang tidak terima ketika ditilang oleh polisi.
Baca Juga: INFO Jadwal Vaksin Gratis Kota Bekasi pada 25 hingga 28 November 2021: Pfizer, Sinovac, AstraZeneca
Warga tersebut rupanya melaporkan ke saudaranya yakni anggota TNI.
Polisi lalu lintas menilang warga yang disebut pada pukul 6 sore saat melakukan pengaturan lalu lintas.
Akibat aduan warga ke saudaranya yang sebagai anggota TNI, akhirnya datang dan berujung perselisihan.