1. Kunjungi kjp.jakarta.go.id
2. Pada kolom Pencarian, pilih ‘Periksa Status Penerimaan KJMU’
3. Selanjutnya tinggal masukkan NIK
4. Kemudian pilih tahap 2 tahun 2021
5. Terakhir klik tombol ‘Cek’
Jika nama yang dicek muncul maka berarti ia terdaftar sebagai penerima KJMU tahap 2 tahun 2021.
Demikian update tentang KJMU tahap 2 yang direncanakan akan dicairkan pada 29 November 2021 ke seluruh penerima.***