BST Rp 32 Miliar Bagi Warga Jabar Terdampak Covid-19 Disalurkan Mulai 30 November-11 Desember 2021

- 4 Desember 2021, 10:38 WIB
BST Rp 32 Miliar Bagi Warga Jabar Terdampak Covid-19 Disalurkan Mulai 30 November-11 Desember 2021
BST Rp 32 Miliar Bagi Warga Jabar Terdampak Covid-19 Disalurkan Mulai 30 November-11 Desember 2021 /Pixabay/


UTARA TIMES - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 32 miliar bagi warga Jawa Barat (Jabar) disalurkan mulai 30 November-11 Desember 2021.

Sasaran BST sebanyak Rp 32 miliar dari Pemprov Jabar itu bagi warga yang ekonominya betul terdampak akibat pandemi Covid-19.

Target awal penerima BST tersebut sebanyak sebanyak 121.077 Kelompok Penerima Manfaat (KPM), namun yang berhasil terverivali sebanyak 70.664 KPM.

Rinciannya, pelaku usaha mikro sebanyak 9.990 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp1.000.000 per orang.

Baca Juga: Latihan Perdana Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2020 Tanpa Enam Pemain Ini!

Pelaku usaha pariwisata, seni budaya, dan ekonomi kreatif sebanyak 48.383 orang dengan nominal bantuan Rp300.000 per orang.

Pedagang pasar rakyat sebanyak 11.208 orang dengan nominal bantuan sebesar Rp250.000.

Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebanyak 1.083 lembaga dengan nominal bantuan sebesar Rp3.000.000.

“Total anggaran sekitar Rp32 miliar yang bersumber dari APBD Jabar 2021,” ucap Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Dodo Suhendar, Jumat 3 Desember 2021.

Baca Juga: Terbaru! Jadwal Vaksin Gratis Karawang pada 5 hingga 8 Desember 2021: Sinovac, Pfizer, dan AstraZeneca

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x