Polres Mojokerto Tangani Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Kekasih Korban Terancam Hukuman Berat

- 5 Desember 2021, 10:50 WIB
Polisi Tetapkan RB Sebagai Tersangka Dibalik Aksi Bunuh Diri Novia Widyasari Rahayu
Polisi Tetapkan RB Sebagai Tersangka Dibalik Aksi Bunuh Diri Novia Widyasari Rahayu /instagram@updatemojokerto

UTARA TIMES - Polres Mojokerto bergerak cepat untuk mengungkap kasus bunuh diri mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Novia Widyasari.

Pada tanggal 2 Desember 2021, Polres Mojokerto mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada seorang wanita bunuh diri di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.

Dari laporan tersebut, Polres Mojokerto bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa bunuh diri seorang wanita muda yang ditangani juga oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Pada Sabtu (4/12) kemarin, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim merilis hasil pengungkapan kasus bunuh diri tersebut.

Wakapolda Jatim menjelaskan bahwa hasil dari penemuan mayat itu ditemukan adanya bekas minuman yang bercampur potasium.

Baca Juga: Rekomendasi Film India Dengan Tema Keluarga, Siap Menemani Akhir Pekan Bersama Keluarga Tercinta

Sementara hasil dari visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko pada tanggal 2 Desember 2021 tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

"Korban atas nama Novia Widyasari Rahayu (23) warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Sabtu (4/12) malam.

Hadi melanjutkan bahwa hasil kerja keras dari Polres Mojokerto Kabupaten akhirnya bisa mengamankan terduga tersangka yang mana bersangkutan seorang Polri yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: mojokertokab.go.id Polres Mojokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah