UTARA TIMES- Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari ungkapkan fakta baru atas kasus Herry Wirawan si Predator seks yang menyebabkan 12 Santriwati hingga melahirkan bayi di Bandung.
Fakta baru jumlah korban ditemukan, Menurut data dari P2TP2A menyebutkan jika korban berjumlah 21 anak, bukan lagi 12 yang beberapa hari kemarin beredar.
Modus Herry melakukan aksi bejatnya ke korban dengan memberikan iming iming kepada santri dengan janji manis
Herry Wirawan melakukan tindakan bejatnya kepada korban dengan rata rata berusia kisaran 13 tahun yakni santrinya sendiri di Yayasan Madani Boarding School.
Saat ini, Herry Wirawan menjadi terdakwa dalam persidangan, perlu diketahui saat ini Predator seks Herry berumur 36.
Herry melakukan aksi bejatnya di berbagai tempat seperti yayasan, hotel hingga apartement.
Korban yang saat ini beredar berasal dari Garut, Diah menyebut bukan hanya dari Garut saja melainkan ada dari Cimahi dan Bandung.
"Rata-rata dipergauli itu umur 13-an, ya mulai (mondok) rata-ratakan ada yang 2 atau 3 tahun itu. Nah itu bukan hanya orang Garut. Ada orang Cimahi, Bandung," tuturnya.