Maka pastikan bahwa kendaraan anda tidak melanggar aturan ganjil genap di Jakarta agar tidak dikenakan sanksi tilang yakni sebesar Rp 500 ribu.
Untuk itu pastikan bahwa kendaraan yang anda gunakan sesuai dengan aturan ganjil genap di Jakarta hari ini, Senin 13 Desember 2021.
Cek 13 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari ini Rabu 15 Desember 2021 yang berlaku sampai Jam 21.00 WIB.***