Joseph Suryadi Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama Usai Trending Tagar TangkapJosephSuryadi di Medsos

- 16 Desember 2021, 12:43 WIB
Joseph Suryadi Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama Usai Trending Tagar TangkapJosephSuryadi di Medsos
Joseph Suryadi Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama Usai Trending Tagar TangkapJosephSuryadi di Medsos /PMJ News/Yeni

UTARA TIMES- Polda Metro Jaya melalu Ditreskrimsus telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama di medsos.

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan jika Joseph Suryadi telah ditetapkan atas unggahan video dugaan penistaan agama di media sosial.

Lebih lanjut, Zulpan mengungkapkan penetapan Joseph Suryadi sebagai tersangka dilakukan Kepolisian setelah memiliki dua alat bukti dalam penyidikan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Joseph Suryadi Viral, Diduga Menghina Nabi Muhammad

"Ditreskrimus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terkait unggahan video atas nama Joseph Suryadi," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

Pihak polisi melakukan penahanan terhadap Joseph Suryadi sejak 15 Desember 2021.

"Yang bersangkutan mulai hari ini ditahan," katanya.

Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, Penetapan tersangka dan penahanan kepada Joseph Suryadi berawal dari tagar #TangkapJosephSuryadi di medsos.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah