Habib Bahar Bin Smith Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kenapa?

- 20 Desember 2021, 15:30 WIB
Habib Bahar Bin Smith Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kenapa?
Habib Bahar Bin Smith Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kenapa? /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

Menurut Nico Silalahi, rezim yang saat ini berkuasa terkesan membiarkan Buzzer berkuasa seperti Taipan.

“Oalah kok gini amat negeriku sejak rezim ini Berkuasa. Kesannya Buzzer menjadi warga negara kelas 2 setelah Taipan,” tulisnya.

Habib Bahar Bin Smith diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A UU ITE dan/atau Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. ***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah