Herry Wirawan Akan Dihukum 15 Tahun Penjara? Orang Tua Korban Pemerkosaan: Nggak Adil!

- 21 Desember 2021, 15:45 WIB
Potret pelaku pemerkosaan santriwati Herry Wirawan yang diminta banyak pihak dijatuhi hukuman kebiri.
Potret pelaku pemerkosaan santriwati Herry Wirawan yang diminta banyak pihak dijatuhi hukuman kebiri. /Instagram.com/@ndorobei.official.

UTARA TIMES – Salah satu orang tua dari anak-anak korban pemerkosaan Herry Wirawan tak setuju apabila pelaku akan dihukum 15 tahun penjara.

Pasalnya banyak masyarakat umum maupun tokoh publik seperti Yana Mulyana menyetujui jika Herry Wirawan dikebiri.

Kini orang tua korban dari kasus pemerkosaan Herry Wirawan tengah menunggu vonis untuk pelaku.

Dilansir Utara Times dari Pikiran Rakyat Bekasi, salah satu orang tua korban yang tak setuju jika Herry Wirawan hanya dijatuhi 15 tahun penjara menceritakan kronologi kasus tersebut.

Baca Juga: Hari Ibu 22 Desember: Sejarah, Ucapan dan Link Twibbon, Klik Disini!

Orang tua tersebut, sebut saja Herman, menceritakan bahwa kasus pemerkosaan Herry Wirawan terbongkar ketika bulan puasa tahun lalu di Bandung.

“Ketika datang dari teraweh saya melihat anak itu kan, kok ini anak kaya gede amat, keliatan saya,” katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa, 21 Desember 2021.

Istri Herman juga merasakan ada yang aneh ketika melihat anaknya karena tubuhnya terlihat besar.

Baca Juga: Catat! Ini Gaji PPPK Guru 2021 Berdasarkan Golongannya, Berikut Tunjangan-Tunjangan yang Didapat

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah