"Ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga, dan tidak enak di hatinya, tapi ketika bertanya kepada pelaku (HW), pelaku menjawab 'itu urusan saya'," Kata Asep Mulyana.
Jaksa Penuntut Umum itu juga menyebut jika aksi bejat Herry Wirawan ini merupakan kejahatan luar biasa.
Dia mengaku dan memastikan penanganan dilakukan secara serius.
"Jadi kalau teman-teman menganggap mengapa terungkap sekarang, mengapa istrinya tidak mau melapor, ini jadi kondisinya seperti itu," Pungkasnya.***