UTARA TIMES- Arteria Dahlan kembali menjadi perbincangan publik usai rapat kordinasi Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung.
Arteria Dahlan disebut melakukan tindakan rasis kepada masyarakat Sunda oleh Ketua LGP (Laskar Ganjar-Puan) Jawa Barat, Drajat Hidayat Soetardja
Diketahui, Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta kepada Kepala Kejagung untuk memberhentikan salah satu pimpinan petinggi Adhyaksa.
Permintaan pemberhentian satu petinggi Adhyaksa oleh Arteria Dahlan dalam rapat diduga karena pejabat Kejagung yang dimaksud berbicara menggunakan bahasa sunda dalam rapat.
Baca Juga: Perdana, Gusdurian Indramayu Gelar Diskusi 'Mengukuhan Keberagaman' dalam Haul Gus Dur Ke-12
Sikap Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III dengan Kejaksaan Agung itu menuai banyak reaksi dari kalangan masyarakat sunda terkhusus dari Jawa Barat.
Salah satu reaksi dari sikap Arteria Dahlan datang dari Ketua DPD LGP (Laskar Ganjar -Puan) Jawa Barat, Drajat Hidayat Soetardja yang juga sekaligus sebagai Ketua Kasepuhan Padepokan Trisakti.
Drajat menyebutkan jika sikap Arteria Dahlan mengandung tindakan rasis ke masyarakat Sunda, dirinya menyarankan agar Arteria meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sunda.
Hal itu dilakukan karena pernyataan Arteria Dahlan yang telah menyinggung masyarakat sunda secara khusus.