UTARA TIMES - KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan bantuan.
KJP Plus sendiri hampir mirip dengan program KJP di era Jokowi, yakni sama-sama untuk membantu biaya sekolah anak hingga tamat SMA/SMK.
KJP Plus sendiri ditujukan untuk :
Warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah
Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta
Berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Baca Juga: Terbaru! Info Pendaftaran Polri 2022-2023, Simak Penjelasanya Berikut Ini
Keuntungan jika terdaftar di KJP Plus adalah :
1. Mendapatkan sejumlah dana untuk setiap jenjang pendidikan dan nominalnya jauh lebih besar jika dibandingkan dengan program KJP sebelumnya
2. Bisa digunakan untuk tunai seperti ongkos transportasi dan uang saku dan non-tunai seperti perlengkapan sekolah.
3. Ada dana tambahan bagi siswa kelas XII dengan uang senilai Rp 500 ribu yang bisa digunakan untuk persiapan ujian masuk perguruan tinggi bagi yang duduk di SMA atau Biaya Sertifikasi Profesi bagi yang duduk di SMK