UTARA TIMES – Bupati Langkat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK diketahui memiliki penjara di dalam rumahnya.
Penjara yang dimiliki Bupati Langkat diduga digunakan untuk perbudakan manusia yang dipekerjakan di perusahaan miliknya.
Mereka adalah para pegawai kepala sawit yang bekerja selama 10 jam dalam sehari. Kemudian sepulang itu mereka akan dimasukkan kembali ke dalam penjara perbudakan modern tersebut.
Dikutip Utara Times dari laman Antara Selasa, 25 Januari 2022, Perbudakan adalah sebuah kata yang terkesan kuno dan sangat keji.
Namun pada kenyataannya perbudakaan saat ini masih terus terjadi, bahkan angkanya terus meningkat.
Terungkap dalam data Global Slavery Index (GSI) 2014, ada sekitar 35,8 juta jiwa di 167 negara di dunia yang mengalami praktik-praktik perbudakan modern.
“Angka ini adalah yang terbesar dalam sejarah manusia, dan belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Kevin.
Ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya perbudakan modern menurut Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik dilansir oleh Utara Times melalui laman Komnasham.