Cara Daftar DTKS Online 2022 untuk KJP Plus, Tinggal Klik Linknya Disini

- 29 Januari 2022, 12:30 WIB
Cara Daftar DTKS Online 2022 untuk KJP Plus, Tinggal Klik Linknya Disini
Cara Daftar DTKS Online 2022 untuk KJP Plus, Tinggal Klik Linknya Disini /Tangkap layar jakone.mobi/

UTARA TIMES - Untuk mempermudah pelaksanaan program pendataan kesejahteraan sosial warga DKI, Dinsos membuka layanan pendaftaran DTKS secara online.

Simak, berikut adalah cara daftar DTKS online 2022, untuk tujuan agar warga bisa menerima manfaat berbagai bantuan sosial, salah satunya KJP Plus.

Perlu diketahui, DTKS menjadi rujukan resmi penerima bansos baik dari pemerintah pusat ataupun Pemprov DKI.

Kasudin Sosial Jakarta Timur, Purwono mengatakan pihaknya akan membantu memfasilitasi warga miskin yang belum terdaftar dalam kartu penerima manfaat (KPM) maupun data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar terdaftar dan bisa menerima manfaat.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana KJP Bulan Februari 2022 Lengkap dengan Besaran Nominal yang Dicairkan

“Karena itu pada Februari akan dibuka pendaftaran kembali untuk keluarga miskin. Agar mereka terdata di DTKS dan bisa mendapatkan bantuan sosial,” ujarnya di Jakarta, Jumat 28 Januari 2022.

- Untuk bisa mendaftar di DTKS, setiap warga perlu memperhatikan beberapa persyaratan atau ketentuan antara lain:

Tidak terdapat anggota keluarga yang menjadi PNS, TNI, Polri, pegawai tetap BUMN, anggota DPR maupun DPRD,

Tidak memiliki mobil. Dijelaskan data DTKS terhubung dengan Bapenda sehingga jika nama Anda masih di STNK, dipastikan tidak akan diproses.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: serangnews.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah