UTARA TIMES - Mantan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Edy Mulyadi kembali menuai sorotan publik.
Setelah sebelumnya Edy Mulyadi dilaporkan ke Polisi pasca mengomentari pro kontra soal Ibu Kota Negara (IKN) yang akan dicanangkan dibangun di Kalimantan.
Kali ini Edy Mulyani menjadi kontroversi di publik karena polemik gunakan Iket Sunda.
Meskipun pada dasarnya Edy Mulyadi sudah menyampaikan permohonan maaf ke publik upaya proses hukum pun tetap berlangsung.
Seperti dikutip Utara Times dari Antaranews bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Edy Mulyadi.
Panggilan kedua kepada Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
“Panggilan kedua dengan perintah menbawa,” ujar Kabareskrim Polri, Agus Andrianto, Jumat 28 Januari 2022.
Adapun Profil Edy Mulyadi, mantan Politisi PKS yang terancam dijemput paksa oleh Mabes Polri.