DTKS Online DKI Jakarta Resmi Dibuka, Catat Ini yang Jadi Persyaratannya!

- 2 Februari 2022, 16:55 WIB
DTKS Online DKI Jakarta Resmi Dibuka, Catat Ini yang Jadi Persyaratannya!
DTKS Online DKI Jakarta Resmi Dibuka, Catat Ini yang Jadi Persyaratannya! /Dinsos DKI Jakarta

UTARA TIMES - Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial resmi membuka pendaftaran DTKS online atau Data Terpadu Kesejahteran Sosial pada 1 Februari 2022 hingga 20 Februari mendatang.

Bagi yang ingin terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos), maka namanya harus terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta 2022.

Setelah pendaftaran DTKS resmi dibuka oleh pemrov DKI Jakarta, masyarakat diharapkan agar bisa segera mendaftar melalui laman dtks.jakarta.go.id jika ingin mendapatkan bansos 2022.

Dinas Sosial DKI Jakarta menyampaikan bahwa satu akun bisa digunakan untuk mendaftar beberapa anggota keluarga lainnya.

Baca Juga: Vaksin Covid – 19 Untuk Anak Dibawah 5 Tahun Bakal Siap Bulan Ini?

Melalui pengumuman resmi Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta yang dikeluarkan pada tanggal 31 Januari 2022 menyebutkan, bahwasannya DTKS DKI adalah salah satu acuan bagi pemberian untuk bisa menyalurkan bantuan sosial baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ataupun instansi lainnya.

Jika terdaftar di DTKS, maka namanya bisa digunakan untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Jakarta (KJP) Plus hingga bantuan sosial lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Adapun syarat untuk bisa mendaftar di DTKS sendiri adalah :

Baca Juga: Lirik Lagu Fly-Avril Lavigne Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah