Suami Ungkap Alasan Briptu Christy Masuk ke DPO

- 8 Februari 2022, 21:10 WIB
Suami Ungkap Alasan Briptu Christy Masuk ke DPO
Suami Ungkap Alasan Briptu Christy Masuk ke DPO /Facebook Christy Cantika Sugiarto /

UTARA TIMES – Baru-baru ini, berita hilangnya Briptu Christy yang masuk dalam DPO menjadi viral di banyak media sosial

Briptu Christy yang lahir di Manado pada 26 Desember 1996 ini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Briptu Christy yang sempat mengaku banyak pikiran kemudian menghilang ini masih belum ditemukan.

Suami Briptu Christy yang bernama Briptu Reynaldy Kamae yang juga seorang anggota Polisi baru-baru ini mengungkap alasan istrinya menghilang.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD Halaman 197: Menentukan Tinggi Sebuah Prisma

Briptu Reynaldy Kamae yang memiliki tugas di Minahasa itu mulai mengungkapkan alasan istrinya menghilang yaitu untuk menenangkan diri dengan pergi kerumah temannya.

Dilansir Utama Times dari Suara Ternate berikut Penjelasan sang suami tentang menghilangnya Briptu Christy.

Baca Juga: Sejarah Hari Pers Nasional 2022 yang Diperingati Setiap 9 Februari: Ketahuilah Hal Berikut

"Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya. Ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran," ujar Reynaldy, Selasa 8 Februari 2022.

Namun saat izin itu, Briptu Christy tidak memberi tahu nama temannya beserta alamat rumahanya.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Suara Ternate


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah