Wadas Tolak Tambang, Alisa Wahid Buka Suara: Minta Kapolda Jateng Bebaskan Warga Wadas yang Ditahan

- 9 Februari 2022, 11:10 WIB
Warga Wadas Tolak Tambang, Alisa Wahid Buka Suara
Warga Wadas Tolak Tambang, Alisa Wahid Buka Suara /

UTARA TIMES - Warga Wadas Tolak Tambang menjadi trending di Twitter pada hari kemarin 8 Februari 2022, terpantau tagar #WadasMelawan trending hingga pukul 20.00 WIB.

Sempat beredar video insiden yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terkait warga wadas tolak tambang dengan agenda pembebasan lahan. Seperti yang diunggah oleh Akun Twitter @Wadas_Melawan bahkan membagikan rekaman yang terjadi di wilayah tersebut.

Dilaporkan, ada sekira 23 orang diamankan pihak kepolisian dalam insiden warga Wadas tolak tambang tersebut, puluhan orang tersebut dibawa ke Polsek Bener.

Peristiwa warga wadas tolak tambang menyita perhatian pelbagai pihak. terkait dengan hal itu terjadi insiden penyerbuan yang dilakukan oleh oknum polisi di Desa Wadas terhadap warga sekitar.

Baca Juga: Polisi Berbondong-bondong Masuk Desa Wadas, Tagar Wadas Melawan Trending di Twitter

Sebagaimana dilansir Utara Times dari Pikiran Rakyat salah satu tokoh yang menyoroti insiden tersebut adalah putri Presiden keempat Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid.

Melalui cuitan akun Twitter miliknya, Alissa Wahid, menuturkan pihaknya, atas nama Kelompok Pengagum Pemikiran Gus Dur atau GUSDURian, meminta Kapolda Jawa Tengah membebaskan warga Wadas yang ditahan.

Di samping itu, dia juga meminta agar pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener di kawasan tersebut ditunda sampai selesai bermusyawarah.

Selain itu, Alissa Wahid juga meminta agar menghindari terjadinya bentrokan yang terjadi antara warga dan aparat.

Baca Juga: Kabar Terbaru PPPK Guru Tahap 2 dan Tahap 3, Berikut Penjelasannya

“Atas nama @GUSDURians, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan. Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara,” kata dia, seperti dikutip dari cuitan @AlissaWahid pada 8 Februari 2022.

Menurut Alissa Wahid, rakyat tetap berhak untuk mengungkapkan pendapatnya. Dia juga menyebut, kebijakan pemimpin mesti ditujukan untuk kemaslahatan rakyat.

Baca Juga: Mengapa Pupuk Kimia dalam Pertanian dapat Memicu Pemanasan Global? Kunci Jawaban IPA kelas 7 SMP Halaman 82

“Padahal, kalaupun untuk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, sehingga proses "nembung" harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya: kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya,” ujarnya.

Pikiran-Rakyat.com telah berupaya menghubungi Alissa Wahid untuk meminta izin memeritakannya. Namun saat berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberi respons.***

Artikel ini pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan Judul Alissa Wahid: Kami Meminta Kapolda Jateng untuk Membebaskan Warga Wadas yang Ditahan.

 

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah