Terjadi Kericuhan, Komnas HAM Upayakan Penyelesaian Kasus Tambang Wadas Purworejo

- 9 Februari 2022, 12:29 WIB
Terjadi Kericuhan Komnas HAM Upayakan Penyelesaian Kasus Tambang Wadas Purworejo/ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM.(Sumber:   ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Terjadi Kericuhan Komnas HAM Upayakan Penyelesaian Kasus Tambang Wadas Purworejo/ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM.(Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar) /

UTARA TIMES - Penolakan penambangan Tambang Wadas Purworejo untuk pembangunan Bendungan Bener masih belum menemukan titik terang. 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, berupaya menyelesaikan permasalahan kasus Tambang Wadas Purworejo tersebut dengan berbagai pendekatan. 

Komnas HAM menerima pengaduan masyarakat Desa Wadas terkait dugaan Tambang wadas Purworejo yang diduga adanya perusakan lingkungan serta tindakan intimidasi kepada warga Pada 16 September 2021. 

Tindakan tersebut diduga sebagai respons atas sikap warga yang menolak adanya rencana Pembangunan Tambang Wadas Purworejo yakni penambangan quarry batuan andesit di wilayahnya guna kepentingan pembangunan Waduk Bener. 

Baca Juga: Wadas Tolak Tambang, Alisa Wahid Buka Suara: Minta Kapolda Jateng Bebaskan Warga Wadas yang Ditahan

Warga menolak Tambang Wadas Purworejo karena berpotensi merusak kelestarian lingkungan serta mengancam kelangsungan hidup warga. 

Sebagaimana dilansir Utara Times dari Pikiran Rakyat, Menindaklanjuti pengaduan tersebut, sesuai wewenang Komnas HAM RI dalam melaksanakan fungsi pemantauan dalam Pasal 89 Ayat 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dilakukan pemantauan langsung ke lapangan dan meminta keterangan dari berbagai pihak pada 28-29 September 2021. 

Pemantauan lapangan dilakukan pada , Selasa, 28 September 2021, dengan menggali keterangan dan informasi mendalam terkait permasalahan yang dialami oleh Warga Desa Wadas yang menolak penambangan tersebut, termasuk kronologi peristiwa intimidasi yang dialami oleh warga. 

Demikian keterangan tertulis Komnas HAM yang diterima "PR".
Untuk memperkuat analisa kasus, Komnas HAM juga meminta kelengkapan data yang berkaitan dengan kasus tersebut. Komnas juga meninjau situasi dan kondisi di lokasi yang rencana akan menjadi lokasi penambang batu andesit tersebut. 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x