Klarifikasi Kapolda Jateng Soal Penangkapan Warga Pada Proyek Wadas : Kami Bukan Menahan tapi Mengamankan

- 9 Februari 2022, 16:28 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi/Klarifikasi Kapolda Jateng Soal Penangkapan Warga Pada Proyek Wadas : Kami Bukan Menahan tapi Mengamankan
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi/Klarifikasi Kapolda Jateng Soal Penangkapan Warga Pada Proyek Wadas : Kami Bukan Menahan tapi Mengamankan /Humas Pemprov

UTARA TIMES – Kisruh Proyek wadas di Kabupeten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, belakangan ini mendapat sorotan dan pelbagai pihak, bahkan tagar #WadasMelawan trending di Twitter pada 8 Februari 2022.

Banyak pihak yang mengecam dan menyayangka atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga pada Proyek wadas tersebut. dalam proses pengukuran lahan, Puluhan warga bahkan diamankan, dibawa ke Polsek Bener.

Beberapa rekaman keadaan Keributan pada kasus Proyek wadas dibagikan oleh akun Twitter Wadas Melawan @Wadas_Melawan, akun tersebut terus menyampaikan kabar yang terjadi di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan, aparat kepolisian mengamankan 64 warga yang terlibat dalam keributan di proyek wadas tersebut. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahkan menyesalkan adanya penangkapan warga Wadas dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Ganjar Minta Maaf, Kapolda Jateng Akan Kembalikan Masyarakat yang Diamankan Hari ini

Sebagaimana dilansir Utara Times dari Pikiran Rakyat, Sementara itu, terkait dengan penangkapan puluhan warga Wadas tersebut, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi buka suara.

Kata dia, pihaknya bukan menahan warga tersebut. “Kami bukan menahan tapi mengamankan,” kata dia, di Purworejo, Rabu 9 Februari 2022.

Dia menuturkan, puluhan warga tersebut diamankan dalam rangka jaminan keamanan terhadap masyarakat yang menolak.

“Boleh amankan 1x24 jam dalam rangka menjadikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan,” tuturnya, seperti dilaporkan Antara.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah