UTARA TIMES - Begini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online melalui HP dengan simple dan mudah, yakni menggunakan aplikasi JMO.
Perlu diketahui, cara pencairan BPJS Ketenaga Kerjaan secara online bisa dilakukan masyarakat yang sudah memenuhi syarat, salah satunya memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru-baru ini menekan peraturan baru soal aturan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mempermudah proses pencairan BPJS Ketenaga Kerjaan tersebut.
Berikut syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online bisa pakai Hp menggunakan aplikasi JMO.
Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS KetenagaKerjaan Tanpa Aplikasi, Mudah dan Simpel
Sebagaimana dilansir Utara Times dari Berita DIY, cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online melalui HP bisa disimak di bawah ini:
1. Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
a. Download aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO melalui Google Play Store
b. Buka aplikasi dan login memakai akun BPJS Ketenagakerjaan