Pihak kepolisian saat ini tengah menetapkan apakah pengiriman tersebut termasuk sebagai perdagangan organ manusia internasional. Jika termasuk perdagangan manusia International maka pelakunya dapat dihukum hingga 8 tahun penjara menurut hukum Brazil.
Polisi Brazil Ungkap Desainer Indonesia diduga Beli Organ Manusia – Terkenal dan Sudah Sering Jadi Buah bibir.***