Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar: Ini Upaya Membungkam

- 21 Maret 2022, 15:00 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar: Ini Upaya Membungkam
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar: Ini Upaya Membungkam /Antara/Fianda Sjofjan Rassat.

UTARA TIMES – Direktur Lokataru Haris Azhar ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain Haris Azhar, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti juga ditetapkan jadi tersangka kasus Luhut Binsar Pandjaitan.

Pada 21 Maret 2022, Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam pemanggilan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar akan diperiksa pihak terkait.

Baca Juga: Tragis! Polisi Ungkap Alasan Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes, Ternyata Hal Ini

“(Persiapannya untuk pemeriksaan ini) gosok gigi, pakai pomade,” ujar Haris Azhar kepada wartawan.

Selain itu, Haris Azhar mengatakan bahwa kasus yang menimpa kepadanya dan Fatia adalah upaya untuk membungkam.

“Ini politis ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil,” katanya.

Baca Juga: Heboh Pawang Hujan Sirkuit Mandalika 2022, Inilah Profil Lengkap Mba Rara Istiati

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah