UTARA TIMES – Bos robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto ditangkap terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih menyelidiki dan mencari bukti mengenai kecurangan yang dilakukan Hendry Susanto.
Penangkapan bermula ketika Hendry Susanto dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri dalam kasus investasi palsu trading robot Fahrenheit.
Hendry yang ditetapkan sebagai saksi kala itu datang pada jam 12.30 siang ke kantor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2022 Versi Kemenag untuk Daerah Semarang dan Sekitarnya
Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa Hendry adalah bos dari perusahaan tersebut.
Saat itu juga, polisi segara mengamankan Hendry dan menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Sebagai informasi, robot trading Fahrenheit merupakan suatu bisnis yang beregerak dibidang investasi.
Baca Juga: 7 Ide Jualan Bulan Puasa 2022 yang Menarik, Bisa Jadi Referensi Jualan Selama Ramadhan 2022
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: Berbagai Sumber