UTARA TIMES – Konser penyanyi solo Tulus dibubarkan Satgas perihal ijin mengadakan konser di Critical 11 kawasan bandara Husein Sastranegara, Bandung pada hari Selasa, 29 Maret 2022.
Berdasarkan keterangan Asep, kronologi kejadian dimulai ketika pihaknya sudah berada di tempat pukul 18.00 WIB.
Setelah itu pihak Satgas berbicara kepada pihak panitia untuk menunjukkan ijin mengadakan konser baik ijin dari Polerstabes Bandung atau ijin Satgad Covid-19 Bandung.
Agus Gufron, selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, mengatakan pembubaran dilakukan lantaran pihak panitia belum mendapatkan ijin dari satgas dan Polrestabes Bandung mengenai pengadaan konser.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Ramadhan 2022, Gratis Tinggal Klik untuk Foto Profil Media Sosial
“Iya (belum mendapatkan ijin). Iya benar sudah dilakukan (pembubaran),” ucapnya saat dimintai keterangan.
Namun pihak panitia tidak dapat menunjukkan ijin tersebut.
Pihaknya kemudian melakukan pembubaran dengan para penonton yang saat itu tengah menunggu dimulainya konser.
Baca Juga: Doa Puasa Hari Ke 11 Ramadhan 2022 Lengkap Dengan Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahan
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: Berbagai Sumber