Kronologi Pembubaran Konser Tulus di Bandung, Pihak Satgas: Masih Bisa Diadakan

- 30 Maret 2022, 13:55 WIB
Konser Tulus di Bandung dibubarkan Satgas Covid-19, Selasa 29 Maret 2022.
Konser Tulus di Bandung dibubarkan Satgas Covid-19, Selasa 29 Maret 2022. /Audy, Netizen PRFM.

UTARA TIMES Konser penyanyi solo Tulus dibubarkan Satgas perihal ijin mengadakan konser di Critical 11 kawasan bandara Husein Sastranegara, Bandung pada hari Selasa, 29 Maret 2022.

Berdasarkan keterangan Asep, kronologi kejadian dimulai ketika pihaknya sudah berada di tempat pukul 18.00 WIB.

Setelah itu pihak Satgas berbicara kepada pihak panitia untuk menunjukkan ijin mengadakan konser baik ijin dari Polerstabes Bandung atau ijin Satgad Covid-19 Bandung.

Agus Gufron, selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, mengatakan pembubaran dilakukan lantaran pihak panitia belum mendapatkan ijin dari satgas dan Polrestabes Bandung mengenai pengadaan konser.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Ramadhan 2022, Gratis Tinggal Klik untuk Foto Profil Media Sosial

“Iya (belum mendapatkan ijin). Iya benar sudah dilakukan (pembubaran),” ucapnya saat dimintai keterangan.

Namun pihak panitia tidak dapat menunjukkan ijin tersebut.

Pihaknya kemudian melakukan pembubaran dengan para penonton yang saat itu tengah menunggu dimulainya konser.

Baca Juga: Doa Puasa Hari Ke 11 Ramadhan 2022 Lengkap Dengan Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahan

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah