Tiket Kereta Api Untuk Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan Sekarang, Berikut Ketentuannya

- 1 April 2022, 04:05 WIB
Tiket Kereta Api Untuk Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan Sekarang, Berikut Ketentuannya
Tiket Kereta Api Untuk Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan Sekarang, Berikut Ketentuannya /Tangkap layar instagram/@kai121_/

UTARA TIMES- Tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2022 sudah bisa mulai dipesan sebelum H-45 keberangkatan, kebijakan ini dibuat oleh PT.KAI pada tanggal 1 April 2022.

Kebijakan pembelian tiket kereta api H-45 untuk mudik lebaran ini dibuat agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan nya dengan baik.

Dalam pelaksanaan penggunaan tiket kereta api, KAI berharap masyarakat dapat mengikuti perkembangan persyaratan penggunaan transportasi darat ini dari pemerintah.

“KAI meminta masyarakat mengikuti perkembangan persyaratan menggunakan kereta api di masa angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini, KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera disosialisasikan jika sudah diterbitkan," ungkap Joni Martinus, Vice President Public Relations KAI pada 31 Maret 2022.

Baca Juga: Ini Dia Jadwal Libur dan Cuti Bersama di Bulan April 2022, Siap Mulai Mudik Lebaran?

Baca Juga: Kabar Gembira, Info Mudik Gratis 2022 BUMN Kembali Diadakan

Joni juga memaparkan bahwa pembelian tiket kereta api untuk Mudik lebaran 2022 dapat dipesan secara online melalui situs resmi PT.KAI yaitu kai.id.

Selain itu joni juga memberikan arahan bahwa dalam pembelian tiket harus benar benar teliti dalam mengisi data diri, karena kesalahan dalam pengisian data diri dapat membuat masyarakat tidak bisa Mudik lebaran.

"Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran," ujar Joni

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x