Kapolri dan Menperin Menggelar Rapat Terkait Minyak Goreng Curah, Kapolri: Karena Memang Ada Kekhawatiran

- 4 April 2022, 20:05 WIB
Kapolri dan Menperin Menggelar Rapat Terkait Minyak Goreng Curah, Kapolri: Karena Memang Ada Kekhawatiran
Kapolri dan Menperin Menggelar Rapat Terkait Minyak Goreng Curah, Kapolri: Karena Memang Ada Kekhawatiran /Antaranews

UTARA TIMES- Kapolri dan Menteri Perindustrian menggelar rapat pada Senin 4 April 2022 di gedung Mabes Polri Jakarta Selatan.

Kapolri, Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa Kapolri dan Menperin akan menjaga serta memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Untuk melakukan hal tersebut Kapolri dan Menperin telah sepakat untuk membentuk Satgas (Satuan Tugas) yang akan melakukan pemantauan selama 24 jam penuh.

Baca Juga: Info Harga Sembako Hari Ini Wilayah Jawa Barat, Berapa Harga Minyak Goreng Terbaru?

Baca Juga: Berikut Daftar Harga Kebutuhan Pokok Untuk Wilayah DKI Jakarta di Pasar Tradisional, Termasuk Minyak Goreng

“Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi," jelas Kapolri.

Kapolri juga memang mengkhawatirkan adanya kecurangan dari tingkat produsen sampai tingkat distributor akhir.

"Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Dan itu sudah ditegaskan bahwa, semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit  pasti akan diberikan subsidi. Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi," ujar Kapolri.

Baca Juga: Harga BBM Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 Per Liter, Berikut Update Daftar Harga Terbaru Per Wilayah

Oleh karena itu, Kapolri akan melakukan pengawasan selama 24 jam serta akan mengerahkan Satgas Pangan, intelijen hingga Bhabinkamtibmas.

Untuk melakukan pengecekan dari mulai distributor tingkat I, IV hingga pengecer.

"Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik," ungkap eks Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga: PERTAMINA: Jumlah Pasokan BBM Jenis Solar Telah ditambahkan Untuk Daerah Sumatera Selatan Sebesar 12 Persen

Tak hanya minyak goreng curah, Kapolri mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.

"Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan," tutup Kapolri.***

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah