Kabar Gembira KJP 2022 Cair Hari Ini! Cek Syarat Penerima Bantuan dan Besaran Dana yang Diterima

- 5 April 2022, 14:00 WIB
Kabar Gembira KJP 2022 Cair Hari Ini! Cek Syarat Penerima Bantuan dan Besaran Dana yang Diterima
Kabar Gembira KJP 2022 Cair Hari Ini! Cek Syarat Penerima Bantuan dan Besaran Dana yang Diterima /Tangkapan layar Instagram/@jakone.mobile//

UTARA TIMES – KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus adala program baru pemerintah dalam mendukung dunia pendidikan di Indonesia.

KJP Plus merupakan bantuan dana pemerintahan yang khusus diberikan kepada pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Program KJP Plus diadakan dengan sasaran penerima siswa yang dinyatakan tidak mampu secara ekonomi maupun penghasilan orang tua yang tidak memadai untuk memenuhi dasar pendidikan.

Program ini dimaksudkan pemerintah untuk mendukung wajib belajar 12 tahun atau sampai sekolah menengah atas.

Baca Juga: Burnley vs Everton Live, Link Streaming Premier League Tanggal 7 April 2022 Ada Di Sini!

Beradasarkan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta KJP sudah mulai berjalan di tahun 2021.

Dengan perolehan data sebanyak 816.690 siswa DKI Jakarta terdaftar sebagai penerima KJP di tahun yang sama.

Suksesnya program KJP pada tahun 2021 kembali diteruskan di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Burnley vs Everton Live, Link Streaming Premier League Tanggal 7 April 2022 Ada Di Sini!

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: kjp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah