11 Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi untuk Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat, Simak Tutorialnya!

- 18 April 2022, 03:40 WIB
11 Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi untuk Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat, Simak Tutorialnya!
11 Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi untuk Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat, Simak Tutorialnya! /Freepik/pikisuperstar

UTARA TIMES – Salah satu syarat mudik Lebaran 2022 naik pesawat ialah mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.

Dalam aplikasi PeduliLindungi terdapat e-HAC yang harus diisi masyarakat ketika mudik Lebaran 2022 naik pesawat.

Terdapat 11 cara untuk mengisi e-HAC dalam aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat mudik Lebaran 2022 naik pesawat.

Baca Juga: Daftar Pemeran Film 12 Cerita Glen Anggara, Siapa Saja? Berikut Informasinya

Lantas bagaimana cara mengisi e-HAC dalam aplikasi PeduliLindungi? Berikut tutorialnya.

  1. Pertama unduh aplikasi PeduliLindungi
  2. Kedua login atau daftar aplikasi PeduliLindungi
  3. Selanjutnya klik “e-HAC” kemudian buat “e-HAC”
  4. Lalu pilih “Domestik”
  5. Setelah itu pilih perjalanan “Udara”
  6. Kemudian isi nomor penerbangan dan tanggal
  7. Isi data penerbangan secara manual jika nomor penerbangan tidak ditemukan
  8. Klik “Lanjutkan” jika informasi sudah sesuai
  9. Selanjutnya isi data diri yang disediakan
  10. Lalu cek kelayakan terbang, jika layak maka simpan informasi yang sudah diisi.
  11. Terakhir klik “Konfirmasi”

Baca Juga: Imsak Hari Ini Kabupaten Malang Jawa Timur, 18, 19, 20 April 2022 Bulan Ramadhan 1443 H

Perlu diketahui pada saat cek kelayakan terbang muncul status tidak layak, maka dapat memverifikasi secara manual.

Verifikasi tersebut dapat dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara dengan membawa dokumen fisik, hasil tes PCR atau Antigen, dan sertifikat vaksin.

Baca Juga: Imsak Hari Ini Kabupaten Malang Jawa Timur, 18, 19, 20 April 2022 Bulan Ramadhan 1443 H

Itulah 11 cara mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat mudik Lebaran 2022 naik pesawat.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x