Polisi Pastikan Tidak Akan Tilang Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit, Ini Alasannya

- 17 Juni 2022, 07:41 WIB
Polisi Pastikan Tidak Akan Tilang Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit, Ini Alasannya
Polisi Pastikan Tidak Akan Tilang Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit, Ini Alasannya /

UTARA TIMES - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi membantah kabar mengenai, polisi yang akan memberikan tilang kepada pengendara motor yang pakai sandal jepit.

Firman Shantyabudi menegaskan, tidak ada tilang untuk pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.

Polisi lanjut Firman justru bakal memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara motor menggunakan sandal jepit bukan dengan tilang.

"Kemarin saya bicara tentang jangan pakai sandal jepit kalau bisa. Bukan pakai sandal jepit ditilang. Tapi pakai sandal jepit jangan saat berkendara kalau jatuh pasti lecet kalau sepatu ada perlindungan," ungkapnya dikutip Utara Times dari Instagram @ntmc_polri, Kamis 16 Juni 2022.

Baca Juga: Pengabdi Setan 2 Kapan Tayang? Kisah Rini Berlanjut Dengan Teror Baru di Rumah Susun

Menurut Firman Shantyabudi, larangan penggunaan sandal jepit bagi pengendara motor semata-mata untuk memberikan keselamatan ekstra saat berkendara.

Sebab lanjut Firman Shantyabudi penggunaan sandal jepit bagi pengendara motor tidak disarankan karena bisa menyebabkan fatalitas ketika terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Penggunaan pakaian berkendara yang bisa memberikan pelindungan maksimal kita selama ini kenal helm. Tapi bagaimana dengan bagian tubuh lain itulah makanya kita sarankan tidak pakai sandal jepit," tuturnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri yang Baru Kabinet Indonesia Maju

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x