Selain itu, titik lain yang biasa digunakan tempat Operasi Patuh Lodaya 2022 yaitu jalan Soreang, Cicaheum, Otista, jalan Suci, jalan Dipatiukur, jalan Pajajaran, dan jalan Cihampelas.
Lain dengan 7 pelanggaran yang wajib diketahui pengendara agar tidak menjadi incaran petugas dan wajib ditaati sebagai berikut:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Berkendara dibawah umur
3. Berboncengan 3 orang atau lebih
4. Tidak menggunakan helm SNI/Safety Belt bagi pengendara mobil
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendala melebih batas kecepatan