UTARA TIMES – Berikut titik ganjil genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul hari ini Sabtu, 18 Juni 2022.
Titik ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor dan Sentul yang berlaku untuk hari Sabtu, 18 Juni 2022 bertujuan mengurai kendaraan dan mengurangi kepadatan kendaraan.
Pemberlakuan genjil genap ini adalah sebagaimana diketahuui Kawasan Puncak Bogor dan Sentulk menjadi tempat favorit saat Weekend termasuk hari ini Sabtu 18 Juni 2022.
Dikutip Utara Times.com dari Twitter@TMCPolresbogor ada 8 titik ganjil genap untuk arah Kawasan Puncak Bogor dan Sentul.
Dimana 8 titik tersebut adalah sebagai gerbang utama kendaraan yang akan memasuki wisata Puncak Bogor dan Sentul, khususnya dihari libur yang diprediksi akan ramai kendaraan.
Maka dari itu setiap kendaraan yang akan melintasi 8 titik ini akan diperiksa nomor kendaraan dan harus sesuai dengan peraturan ganjil genap kawasan Puncak Bogor dan Sentul.
Baca Juga: Apakah Kantor Pos Buka Hari Sabtu? Cek Jadwal Operasional Selengkapnya di Sini!
Bagi yang tidak mengenakan nomor polisi kendaraan yang sesuai dengan tanggal saat itu akan dikenai sanksi. Adapun sanksinya hanyalah diarahkan putar balik ke tempat asal.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: TMC Polres Bogor