UTARA TIMES – Peraturan ganjil genap Jakarta hari ini 22 Juni 2022 dimulai jam berapa sampai jam berapa akan diulas dalam artikel ini.
Berikut penjelasan jam berapa ganjil genap Jakarta hari ini, 22 Juni 2022 lengkap dengan daftar lokasi.
Seperti diketahui terdapat 25 daftar lokasi atau ruas jalan yang memberlakukan aturan ganjil genap hari ini di Jakarta
Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019. Akan tetapi, jam berapa ganjil genap Jakarta hari ini 22 Juni 2022?
Sebelum itu, patut untuk diketahui bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap menyesuaikan dengan tanggal hari ini.
Dengan begitu, aturan ganjil genap Jakarta hari ini, 22 Juni 2022 akan berlaku bagi kendaraan bermotor berplat GENAP yang diperbolehkan melalui ruas jalan yang disebutkan.
Selain itu, aturan ganjil genap Jakarta hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Selama pemberlakuan aturan ganjil genap, kendaraan yang melanggar pada 25 ruas jalan akan dilakukan pemberhentian dan peneguran untuk selanjutnya dikenakan sanksi tilang.
Editor: Nur Umar