2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
Baca Juga: Tulisan La Haula Wala Quwwata Illa Billah, Arab Beserta dengan Artinya
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan melalui laman kjp.jakarta.go.id, media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan UPT P4OP, hingga saat ini masih belum ada unggahan pengumuman resmi jadwal pencairan KJP plus bulan Juli 2022
Untuk Bocoran tanggal pencairan KJP Plus bulan Juli 2022 mengacu pada bulan-bilan sebelumnya yakni awal sampai pertengahan bulan, pada bulan juni lalu KJP Plus dicairkan pada tanggal 15 Juni 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Son Ye Jin, Pemeran Drakor Crash Landing On You yang Umumkan Kehamilan
Oleh karena itu, agar tidak ketinggalan informasi terkini, jangan lupa pantau terus semua media sosial tentang info KJP Plus seperti @upt.p4op, @disdikdki, dan @jakone.mobile.
Demikian ulasan mengenai informasi KJP Plus Juli 2022 kapan cair, lengkap dengan 3 tipe siswa penerima bantuan.***