Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Berlaku Senin-Jumat, 1-5 Agustus 2022 Lengkap Lokasi dan Jam Operasi

- 1 Agustus 2022, 09:28 WIB
Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Berlaku Senin-Jumat, 1-5 Agustus 2022 Lengkap Lokasi dan Jam Operasi
Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Berlaku Senin-Jumat, 1-5 Agustus 2022 Lengkap Lokasi dan Jam Operasi /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

UTARA TIMES Aturan ganjil genap Jakarta akan kembali diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari Senin hingga Jumat.

Berikut info ganjil genap Jakarta hari ini, berlaku untuk hari Senin-Jumat mulai tanggal 1-5 Agustus 2022 lengkap lokasi dan jam operasi.

Sementara itu, pengertian ganjil genap Jakarta hari ini merupakan salah satu peraturan lalu lintas kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal dan satu angka paling terakhir pada plat nomor kendaraan.

Baca Juga: REKAP TERBARU! Pusat Gempa Hari Ini 1 Agustus 2022: Titik Lokasi Gempa Terkini Malang hingga Lampung

Menurut aturan terbaru terdapat sebanyak 26 lokasi atau ruas jalan yang akan memberlakukan aturan ganjil genap Jakarta hari ini mulai hari Senin-Jumat 1-5 Agustus 2022.

Adapun penindakan pelanggaran ganjil genap Jakarta pada titik lama tetap menggunakan kamera ETLE, sedangkan titik baru dilakukan tilang manual oleh anggota kepolisian.

Berdasarkan pasal 287 Undang-undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar ganjil genap Jakarta akan dikenakan denda maksimal sebesar 500.000 rupiah.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini Senin 1 Agustus 2022, Ada Persebaya vs Persita

Patut untuk diingat bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap di Jakarta menyesuaikan dengan tanggal hari ini.

Berikut aturan ganjil genap Jakarta hari Senin-Jumat 1-5 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x