Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Berlaku Senin hingga Jumat 8-12 Agustus 2022 Lengkap Lokasi dan Jam Operasi

- 7 Agustus 2022, 20:30 WIB
Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Berlaku Senin hingga Jumat 8-12 Agustus 2022 Lengkap Lokasi dan Jam Operasi
Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Berlaku Senin hingga Jumat 8-12 Agustus 2022 Lengkap Lokasi dan Jam Operasi /maghjfur/ant

UTARA TIMES Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan aturan ganjil genap Jakarta mulai hari Senin hingga Jumat.

Berikut informasi ganjil genap Jakarta hari ini, berlaku untuk hari Senin hingga Jumat tanggal 8-12 Agustus 2022 lengkap lokasi dan jam operasi.

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini merupakan salah satu peraturan lalu lintas kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal dan satu angka paling terakhir pada plat nomor kendaraan.

Seperti diketahui dalam aturan terbaru ganjil genap Jakarta akan diberlakukan terhadap 26 lokasi atau ruas jalan.

Adapun penindakan pelanggaran ganjil genap Jakarta pada titik lama tetap menggunakan kamera ETLE, sedangkan titik baru dilakukan tilang manual oleh anggota kepolisian.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Ini Link Live Streaming MU vs Brighton di Pekan Perdana Liga Inggris 2022-2023

Berdasarkan pasal 287 Undang-undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar ganjil genap Jakarta akan dikenakan denda maksimal sebesar 500.000 rupiah.

Patut untuk diingat bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap di Jakarta menyesuaikan dengan tanggal hari ini.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming Manchester United vs Brighton di Liga Inggris 2022

Berikut aturan ganjil genap Jakarta hari Senin hingga Jumat 8-12 Agustus 2022.

Senin 8 Agustus 2022: kendaraan plat genap

Selasa 9 Agustus 2022: kendaraan plat ganjil

Rabu 10 Agustus 2022: kendaraan plat genap

Kamis 11 Agustus 2022: kendaraan plat ganjil

Jumat 12 Agustus 2022: kendaraan plat genap

Aturan ganjil genap Jakarta akan diberlakukan hanya untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Baca Juga: Sedang Berlangsung, Ini Link Live Streaming MU vs Brighton di Liga Inggris

Berikut ini 26 daftar lokasi yang akan diberlakukan aturan ganjil genap Jakarta hari ini:

Jalan Jenderal Sudirman

Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang)

Jalan Gatot Subroto

Jalan M.H. Thamrin

Jalan M.T. Haryono

Jalan Medan Merdeka Barat

Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)

Jalan Balikpapan

Jalan Kyai Caringin

Jalan Tomang Raya

Jalan Majapahit

Jalan Pintu Besar Selatan

Jalan Gajah Mada

Baca Juga: Link Live Streaming MU vs Brighton di Liga Inggris Malam Ini: Laga Perdana Erik Ten Hag

Jalan H.R. Rasuna Said

Jalan D.I. Panjaitan

Jalan Sisingamangaraja

Jalan Panglima Polim

Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro)

Jalan Kramat Raya

Jalan St. Senen

Jalan Gunung Sahari.

Jalan Hayam Wuruk

Jalan Suryopranoto

Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang

Jalan Perintis Kemerdekaan)

Jalan Pramuka

Baca Juga: 10 Poster Hari Pramuka 2022 Terbaru, HUT Praja Muda Karana 61 Tahun Pakai Twibbon Ini!

Adapun jam operasi ganjil genap Jakarta hari ini, Senin hingga Jumat 8-12 Agustus 2022 ialah sebagai berikut:

Pagi: pukul 06:00 – 10:00 WIB

Sore: pukul 16:00 – 21:00 WIB

Baca Juga: Contoh Pidato Kemerdekaan ke 77 Tahun HUT RI 2022 untuk Anak SMP, Singkat dan Mudah Dihapal

Demikian informasi ganjil genap Jakarta hari ini, berlaku untuk hari Senin hingga Jumat tanggal 8-12 Agustus 2022 lengkap lokasi dan jam operasi.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Dishub DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x