Simak syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 40 ialah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.