Kartu Prakerja Gelombang 40 Dibuka Sampai Kapan? Simak Cara dan Syarat Daftarnya

- 8 Agustus 2022, 14:10 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 40 Dibuka Sampai Kapan? Simak Cara dan Syarat Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 40 Dibuka Sampai Kapan? Simak Cara dan Syarat Daftarnya /prakerja.go.id/

Simak syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 40 ialah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

- Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sinopsis Gangga Hari Ini Senin 8 Agustus 2022: Inilah Penyebab Rumah Tangga Madhvi dan Niranjan

Jika anda dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 40, maka berhak mendapatkan insentif dengan total Rp 3.550.000.

Baca Juga: Siapa Brigadir RR Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J? Ini Profil Ajudan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Demikian informasi mengenai Kartu Prakerja Gelombang 40 dibuka sampaikan kapan lengkap dengan cara dan syarat daftarnya.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah