UTARA TIMES – Kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir. Desas-desus pun berkembang tentang motif di baliknya, mulai soal asmara hingga persaingan sesama ajudan.
Pengungkapan kasus Brigadir J menemukan titik terang setelah Bharada E mengakui adanya skenario dalam keterangan yang ia sampaikan, termasuk soal motif pembunuhan itu.
Dalam konferensi pers di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada 10 Agustus 2022, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa motif pembunuhan tersebut sensitif.
Artinya, pembunuhan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi sesuatu yang hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
“Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” tegas Mahfud.
Di hari yang sama Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Sigit juga menyampaikan bahwa peristiwa penembakan terhadap Brigadir J itu memang dilakukan oleh Bharada E, tapi karena adanya perintah dari Irjen Ferdy Sambo.
“Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan saudara RE, atas perintah saudara FS,” kata Sigit.