Satgassus Merah Putih Polri Dihentikan, Inilah Alasan Kapolri

- 12 Agustus 2022, 16:13 WIB
Satgassus Polri Dihentikan, Inilah Alasan Kapolri
Satgassus Polri Dihentikan, Inilah Alasan Kapolri /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

UTARA TIMES- Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri resmi dihentikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Satgassus Merah Putih Polri resmi dihentikan pada hari Kamis, Tanggal 11 Agustus 2022 sebagai kelompok elit polisi di luar struktur Polri.

Salah satu faktor diberhentikannya Satgassus Merah Putih Polri adalah akibat efektivitas kinerja organisasi yang tidak lagi proporsional.

Diketahui Satgassus Merah Putih Polri ini dibentuk ketika masa pimpinan Jenderal Polisi Tito Karnavian, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Otaki Pembunuhan, Bharada E dan RR Menjadi Eksekutor Brigadir J

Satgassus Merah Putih Polri ini pernah dipimpin oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang saat ini telah resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgassus Polri atau yang dikenal Satgassus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Ketika itu, Sambo masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Inilah Weton Bharada E, Pemilik Weton Kamis Wage, Berikut Watak, Karakter dan Kemalangan yang Dimiliki

Satgassus Merah Putih Polri sempat menjadi sorotan setelah janggalnya kasus kematian Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Selain itu, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo alasan dihentikannya Satgassus Polri adalah karena pertimbangan staff.

“Untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujarnya sebagaimana dikutip Utara Times dari pmjnews

Baca Juga: Weton Brigadir J Lengkap Disertai Watak, Karakter dan Kesialan Menurut Primbon Jawa

Dedi juga menambahkan bahwa tugas ke depannya bisa dilakukan oleh satuan kerja Polri sehingga Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi.

“Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini,” jelasnya.

Irjen Pol Ferdy Sambo diketahui sempat menjabat posisi sebagai ketua Satgassus Merah Putih sebelum dicopot dari jabatannya pada 02 Agustus 2022.

Sebelumnya diketahui, Pada tanggal 09 Agustus 2022 kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan merupakan dalang dibalik kasus penembakan Brigadir J.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x