Baca Juga: Puisi Kemerdekaan 17 Agustus 2022 untuk Meriahkan HUT RI ke 77
Sebelumnya Komnas HAM juga telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo yang telah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo beberapa nama juga telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR, Brigadir KM.
Baca Juga: Pengabdi Setan 2: Communion Raih 4,4 Juta Penonton, Begini Kata Joko Anwar
Demikian informasi mengenai rencana Polri dan Komnas HAM yang akan kembali mendatangi TKP pembunuhan Brigadir J pada Senin 15 Agustus 2022.***